Polisi sudah membekuk lima orang yang merampok staf ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sedang bersepeda di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (25/1) kemarin. Uang hasil kejahatan itu ternyata dipakai pelaku untuk membeli sabu dan bermain judi.
“Lima orang tersebut kami cek urine semua positif metamphetamin atau sabu-sabu, dari hasil rampok yang mereka lakukan adalah mereka memakai uang untuk membeli sabu-sabu dan untuk judi,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam pernyataannya, Kamis (28/1).
Ady menerangkan, jajaranya berhasil membekuk kelima pelaku di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/1) malam. Kelima pria tersebut berinisial S (37 tahun), AS (38), EU (39), MA (24), dan TT (34). Pelaku lainnya bernama Kibo masih buron.
Ketika akan dibekuk, ucap Ady, AS dan TT melawan. Alhasil, aparat menembak kaki AS dan TT. “Petugas terpaksa memberi tindakan tegas pada kakinya,” ucap Ady.
Atas kelakuannya, kelima pelaku dihukum pasal 365 KUHP tentang pencurian serta kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Pada awalnya, seorang pesepeda bernama Slamet Supriyadi dirampok di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (25/1) malam. Akibatnya, staf ahli Menteri KLHK itu kecolngan ponsel Samsung S 10 yang tertempel di setang sepedanya. Selain itu, Slamet juga mengalami luka akibat terjatuh ketika mengejar para pelaku.
Sumber: republika.co.id