Ditangkap Polisi Ayah Dan Anak Ini Akibat Duet Judi Online

Ditangkap Polisi Ayah Dan Anak Ini Akibat Duet Judi Online – Dua penjudi tipe togel online yang tak lebih dari ayah dan anak ini ditangkap tim Tekab 308 Polda Metro Jaya. 

ilustrasi gambar

baca juga: Polisi Singapura Menangkap 35 Orang Terkait Kasus Perjudian Ilegal

Kedua pelaku S (53) dan YS (21) merupakan warga Jl. Tenggiri Rt 20 Rw 08 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB pada Rabu 26 Juli 2017 saat sedang bermain-main di dalam rumah.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku berupa uang tunai Rp 1.005.000, bukti pemasangan 7 unit, ponsel Nokia 1 unit, modem Andromax 1 unit, dan laptop Toshiba 1 unit.

Salah satu anggota Polres Metro mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan. Pelakunya adalah kolektor dan agen permainan lotere, yang dikirim ke pemasang melalui SMS. Pelaku memasangkan instruksi installer berdasarkan ID pelaku.

Atas perbuatan kedua pelaku tersebut, diduga Pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang ITE dan Pasal 303 KUHP.

Sumber: lampungsai.com